JAKARTA Setya Novato mengundurkan diri dari jabatannya
sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Surat pengunduran
diri Novanto itu sudah disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu
(16/12/2015) malam.
surat pengunduran
diri sudah diterima (pimpinan MKD). Ini akan dibacakan," kata anggota MKD
dari Fraksi PAN, Sukiman, Rabu malam.
Setya Novanto mundur
setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari
PT Freeport Indonesia.
Setya yang ditemani
pengusaha Riza Chalid pun menemui Presiden Direktur PT
Freeport Indonesia Maroef
Sjamsoeddin.
Namun, pembicaraan
dalam pertemuan itu kemudian direkam oleh Maroef. Tidak hanya itu, Maroef
kemudian melaporkannya ke Menteri ESDM Sudirman
Said.
Selanjutnya, Sudirman Said melaporkan hal ini ke MKD karena
menganggap Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika
sebagai Ketua DPR.
Saat ini, MKD masih
melanjutkan sidang etika terhadap Novanto. Adapun menurut posisi sementara,
sembilan anggota MKD menentukan bahwa Novanto melakukan pelanggaran ringan,
sedangkan enam anggota MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran berat.
0 comments:
Post a Comment